Disclaimer / Penyangkalan
Terakhir diperbarui: 4 Maret 2026
Pernyataan Penting
Semua alat kalkulasi di KitaCoba.com menyediakan hasil estimasi dan referensi semata. Hasil kalkulasi bukan merupakan nasihat hukum, perpajakan, ketenagakerjaan, atau keuangan yang bersifat profesional. Untuk keputusan penting, selalu konsultasikan dengan ahli yang berwenang.
1. Disclaimer Umum
KitaCoba.com adalah platform alat bantu digital yang dirancang untuk membantu pekerja Indonesia memahami hak-hak finansial mereka. Meskipun kami berupaya memberikan informasi yang akurat dan terkini, kami tidak dapat menjamin bahwa seluruh informasi yang tersedia bebas dari kesalahan atau selalu sesuai dengan kondisi terbaru.
Penggunaan layanan ini sepenuhnya atas risiko kamu sendiri. KitaCoba.com, pengelola, dan pihak-pihak yang berafiliasi tidak bertanggung jawab atas segala kerusakan, kerugian, atau konsekuensi lain yang timbul dari penggunaan informasi atau alat yang tersedia di website ini.
2. Disclaimer Hasil Kalkulasi
2.1 Kalkulator THR
Kalkulasi THR didasarkan pada:
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) tentang THR yang berlaku
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
- Ketentuan UU Cipta Kerja yang relevan
Catatan: Nominal THR aktual dapat berbeda berdasarkan perjanjian kerja, PKB (Perjanjian Kerja Bersama), atau kebijakan perusahaan yang lebih menguntungkan dari ketentuan minimum. Pajak yang dipotong juga bergantung pada PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) masing-masing individu yang tidak dapat kami verifikasi.
2.2 Kalkulator Pajak PPh 21
Kalkulasi PPh 21 menggunakan metode TER (Tarif Efektif Rata-rata) sesuai PMK No. 168/PMK.010/2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024. Hasil kalkulasi dapat berbeda dengan pemotongan aktual karena:
- Status PTKP (TK/0, TK/1, K/0, K/1, dll.) yang beragam
- Komponen tunjangan dan benefit lain yang tidak termasuk dalam input
- Penghasilan tidak teratur (bonus, lembur) yang diperlakukan berbeda
- Perubahan peraturan perpajakan yang mungkin belum diimplementasikan
2.3 Kalkulator BPJS
Iuran BPJS dihitung berdasarkan regulasi yang berlaku dari BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Iuran aktual dapat berbeda jika:
- Upah melebihi batas atas iuran yang ditetapkan
- Ada program khusus atau subsidi pemerintah
- Terjadi perubahan persentase iuran oleh pemerintah
2.4 Kalkulator Pesangon
Kalkulasi pesangon mengacu pada UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020 dan turunannya. Kondisi aktual PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sangat kompleks dan bergantung pada alasan PHK, kebijakan perusahaan, dan putusan pengadilan. Sangat disarankan untuk berkonsultasi dengan pengacara atau Dinas Ketenagakerjaan setempat.
3. Perubahan Regulasi dan Ketepatan Waktu
Regulasi ketenagakerjaan dan perpajakan Indonesia dapat berubah sewaktu-waktu, termasuk:
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker)
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait perpajakan
- Tarif UMR/UMK yang ditetapkan setiap tahun
- Persentase iuran BPJS
- Ketentuan THR yang diperbarui
KitaCoba.com berupaya memperbarui alat kalkulasi secara berkala, namun kami tidak dapat menjamin bahwa seluruh alat mencerminkan regulasi terbaru secara real-time. Selalu periksa tanggal pembaruan terakhir yang tertera di setiap halaman kalkulator dan verifikasi dengan sumber resmi jika diperlukan.
Sumber resmi yang dapat kamu jadikan referensi:
- Kementerian Ketenagakerjaan (kemnaker.go.id)
- Direktorat Jenderal Pajak (pajak.go.id)
- BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Kesehatan
4. Bukan Pengganti Nasihat Profesional
Informasi dan alat di KitaCoba.com tidak menggantikan:
- Nasihat hukum ketenagakerjaan — konsultasikan sengketa kerja dengan pengacara atau Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) setempat
- Konsultasi perpajakan — untuk perencanaan pajak, konsultasikan dengan Konsultan Pajak Terdaftar (bersertifikat Brevet A/B/C)
- Perencanaan keuangan — untuk keputusan investasi atau pensiun, konsultasikan dengan Perencana Keuangan Bersertifikat (CFP)
- Konfirmasi HRD — untuk detail gaji dan tunjangan aktual, selalu konfirmasi dengan departemen HRD atau payroll perusahaanmu
5. Batasan Tanggung Jawab
Sejauh diizinkan oleh hukum yang berlaku, KitaCoba.com tidak bertanggung jawab atas:
- Kerugian finansial yang timbul dari penggunaan hasil kalkulasi sebagai dasar keputusan
- Ketidakakuratan yang disebabkan oleh perubahan regulasi yang belum diperbarui
- Perbedaan antara estimasi kalkulasi dan angka aktual dari perusahaan
- Kesalahan input data oleh pengguna yang menghasilkan kalkulasi tidak tepat
- Kerugian tidak langsung atau konsekuensial dalam bentuk apapun
6. Ketersediaan Layanan
KitaCoba.com disediakan "sebagaimana adanya" (as-is) tanpa jaminan ketersediaan terus-menerus. Kami tidak menjamin bahwa website akan selalu online, bebas dari bug, atau beroperasi tanpa gangguan. Pemeliharaan dan pembaruan dapat menyebabkan downtime sementara.
7. Melaporkan Ketidakakuratan
Kami sangat menghargai masukan dari pengguna. Jika kamu menemukan ketidakakuratan dalam kalkulasi atau informasi yang sudah tidak relevan dengan regulasi terbaru, tolong laporkan kepada kami:
- Email: feedback@kitacoba.com
- Subjek: [Koreksi] Nama Kalkulator — Deskripsi Masalah
Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan ketidakakuratan dalam waktu 7 hari kerja.
Disclaimer ini berlaku sejak 4 Maret 2026 dan merupakan bagian tidak terpisahkan dari Syarat dan Ketentuan KitaCoba.com.